Rabu, 03 Oktober 2012

CERAMAH: Ustaz Hamid Burhan saat berceramah di sela-sela penancapan tiang pertama Sekretariat PCNU Kabupaten Kayong Utara di Jalan Bhayangkara Sukadana, Senin (1/10) lalu. M SURIMIK UNTUK PONTIANAK POST
SUKADANA – Menyangkut masih adanya oknum-oknum tak bertanggungjawab yang menjalankan aksi bom bunuh diri, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kayong Utara, menegaskan bahwa mereka itu adalah teroris. Mereka juga dinilai merusak tatanan keamanan dan ketertiban dalam berbangsa dan bernegara.

“Terorisme itu bukan perjuangan mati syahid. Itu bunuh diri. Itu boleh dikatakan pemberontak yang melawan negara. Kalau para teroris yang mengaku-ngaku Islam tidak mau islah dalam sistem kenegaraan kita saat ini, negara berhak menumpasnya,” tegas Ustaz Hamid Burhan, dewan Syuriah PCNU Kabupaten Kayong Utara, sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kayong Utara, Senin (1/10) lalu, saat menyampaikan tausiyah di sela-sela penancapan tiang pertama Sekretariat PCNU Kabupaten Kayong Utara di Sukadana.

Ditegaskan dia bahwa NU merupakan organisasi keagamaan kebangsaan, sehingga dalam berdakwah tidak terlalu ekstrem atau fleksibel. “Penancapan tiang atau tongkat pertama pembangunan sekretariat PCNU KKU ini, semoga tanda supaya dalam membina maupun membangun umat yang berkualitas harus lebih ditingkatkan lagi. Tongkat itu memiliki fungsi untuk berbagai keperluan. Demikian juga dengan NU, memiliki peran aktif dalam mencerdaskan perikehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik, khususnya dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika,” jelasnya.

Dikatakannya peran NU sangat penting dalam pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun 1945, karena organisasi ini didirikan tahun 1926. Dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, disebutkan dia bagaimana para alim ulama NU bahu-membahu mengajak umat berjuang membela negara.
Demikian juga ketika memasuki tahun 1950, dia menceritakan bagaimana ketika terjadi gesekan ideologi kenegaraan, sehingga munculnya berbagai pemberontakan bersenjata separatis atau ingin memisahkan diri dari NKRI. NU disebutkan dia, ikut berjuang menjaga keutuhan NKRI. Bahkan ketika Negara Islam Indonesia (NII) yang diasaskan SM Kartosuwiryo, NU menegaskan RI tidak bertentangan syariah karena di sistem perundang-undangannya mengakomodir kepentingan umat dan menghargai kebhinekaan rakyatnya. (mik)

0 komentar:

Posting Komentar